manfaat dan penggunaan gerbang pembayaran nasional

GPN memang merupakan sebuah sistem baru yang dibangun oleh Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk membantu memudahkan dan membuat sistem pembayaran domestik jadi lebih efektif. Untuk tahu lebih banyak mengenai sistem layanan payment gateway ini, berikut kami berikan informasi mengenai perjalanan pembuatan kartu GPN ini. 

Perencanaan kartu GPN

Kartu GPN merupakan salah satu sistem baru yang dikaji dalam waktu yang cukup lama oleh Bank Indonesia. Dibutuhkan waktu sekitar 20 tahun untuk memutuskan bagaimana cara membuat sistem yang lebih efektif dan lebih aman yang diwujudkan dengan GPN ini. 

Setelah melalui waktu yang panjang, pada akhirnya GPN resmi dimasukkan dalam sebuah aturan yang dirilis oleh Bank Indonesia. Pengaturan mengenai GPN ini muncul berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017. Dalam aturan ini dimuat banyak informasi yang menjelaskan mengenai kartu GPN dan juga pemanfaatannya

Penggunaan aktif kartu GPN 

Meski sudah dirilis secara resmi di tahun 2017, akan tetapi penggunaan layanan payment gateway secara aktif di masyarakat baru dilakukan di tahun 2018. Dari tahun 2018 hingga saat ini belum banyak hal yang berubah mengenai GPN. Belum banyak juga sosialisasi yang berhubungan dengan sistem yang dinilai akan membuat pembayaran domestik lebih aman dan lebih mudah ini. 

Penggunaan wajib kartu GPN

Pada akhirnya Bank Indonesia mengeluarkan keputusan kembali mengenai penggunaan kartu GPN secara wajib. Dahulu penggunaan kartu GPN memang hanya ditawarkan sebagai alternatif. Akan tetapi Bank Indonesia kemudian mengeluarkan aturan kembali mengenai kewajiban setiap pemilik rekening untuk memiliki kartu GPN. 

Ya, setiap orang wajib memiliki kartu GPN, kewajiban ini dimulai di awal tahun 2022 mendatang. Di tahun 2022, Bank Indonesia akan mulai menggunakan kartu GPN untuk memudahkan sistem transaksi offline masyarakat. Jadi untuk Anda yang saat ini belum memiliki kartu ini, segera kunjungi cabang terdekat untuk mendapatkan kartu GPN Anda. 

Jika Anda Menggunakan kartu GPN, Anda tidak perlu khawatir karena Anda tidak perlu membayar biaya administrasi terlalu mahal. Pasalnya kartu layanan payment gateway ini hanya akan mengenakan biaya administrasi sebanyak Rp 1.000 saja.

Sejarah Kartu GPN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *