efek-samping-kredit-deposito-yang-dicairkan-sebelum-jangkanya

Menabung serta investasi dengan model kredit deposito merupakan sebuah alternatif terkini untuk menjaga dan menghemat keuangan di masa pandemi. Dengan membuka layanan deposito, Anda akan mendapatkan bilyet deposito yang berguna sebagai tanda bukti selama penyimpanan di bank. Bilyet tersebut bisa digunakan kembali untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo tapi mengandung efek samping terhadap jumlah uang yang telah Anda setorkan. 

Inilah efek yang akan Anda terima jika mengambil dana sebelum jatuh tempo!

  1. Denda Dana

Ada banyak sifat nasabah yang tidak sabaran dalam menabung model deposito, alasan yang paling umum terjadi yaitu kebutuhan mendadak seperti kesehatan atau biaya sekolah anak. Dengan melihat kesepakatan sebelumnya tentang aturan mendepositkan dana bahwa dana yang telah masuk akan bisa diambil selama jangka waktu tertentu. Jika nasabah memaksa mengambil dana sebelum waktu jatuh temponya maka dikenakan denda sebesar sekian persen. Denda tersebut akan dipotongkan dari dana yang Anda depokan. 

Sangat sayang sekali ya?

  1. Bunga Deposito Hangus 

Setiap kali Anda memilih instrumen simpanan seperti kredit deposito, pihak bank akan memberikan sebuah suku bunga yang tinggi agar Anda merasa nyaman. Akan tetapi, jika Anda mengambil dana sebelum waktunya maka suku bunga dalam waktu tertentu akan hangus. Contohnya, Pak Ali menabung Rp. 5 juta selama 3 tahun dengan suku bunga akhir sebesar 4% namun karena diambil dalam waktu 2 tahun maka suku bunga 4% akan hangus. 

  1. Suku Bunga Drop

Selain suku bunga akan hangus maka efek lainnya akan dirasakan oleh nasabah yakni bunga menjadi turun drastis. Seperti gambaran di atas, Pak Ali tetap mendapatkan suku bunga kendati sebesar 0,12% dari jumlah total dana yang di depo-kan. Nah, melihat kasus tersebut tentunya Anda akan merugi. Rugi karena denda dan rugi suku bunga. 

Sangat disayangkan jika demikian.

  1. Ribet dalam Pencairan

Selama proses pencairan dana kredit deposito, Anda akan diajukan dan diberikan berbagai macam pertanyaan seputar alasan pencairan dana. Mungkin ada kesan bahwa pihak bank terlalu mempersulit urusan pencairan, padahal di awal pemasukan dana deposito telah dijelaskan bahwa tujuan kredit deposito adalah untuk menjaga dana jangka waktu tertentu. Dan apabila ada keperluan mendadak dana harus keluar maka ada dokumen yang harus disertakan dan diurus. 

Intinya, masuk dana ke bank cukup mudah tetapi untuk mengambil cukup sulit karena melihat tujuan dari pengambilan. 

  1. Menyita Waktu

Mengurus pencairan dana deposito sebelum waktunya tidak akan selesai dalam waktu 1 hari karena pihak bank akan melihat besarnya dana serta dokumen yang Anda sertakan. Pihak bank akan menghitung jumlah dana yang akan diambil dengan saldo dalam bank itu sendiri. 

Mantapkan dahulu sebelum Anda mengambil dana depo sebelum waktunya ya!

Efek Samping Kredit Deposito yang Dicairkan Sebelum Jangkanya
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *